DIY Rancang RTH untuk Perkuat Sumbu Filosofi Jogja
Jogja.News, Yogyakarta – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY merancang pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta untuk memperkuat keberadaan Sumbu Filosofi Yogyakarta yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO.
Kepala DLHK DIY Kusno Wibowo, menuturkan pembangunan RTH di sisi utara Jalan Malioboro itu akan menggunakan Dana Keistimewaan (Danais), (17/4/2025).
“Ini nanti kami usulkan dulu, tahun ini kami siapkan ‘detail engineering design (DED)’-nya. Kami ajukan anggaran di perubahan pertama Danais, mudah-mudahan April atau Mei sudah kelar, baru disusun DED-nya,” ujar dia.
DLHK DIY merancang kawasan seluas kurang lebih 7.000 meter persegi itu menjadi RTH dengan konsep tiga zona, yakni zona publik, sosial, dan alam.
“Pembangunan ini bagian dari penanda keistimewaan sumbu filosofis sebagai warisan dunia. Selain itu, kami juga ingin menciptakan ruang yang menyeimbangkan iklim mikro kawasan,” tutur Kusno.
Untuk memperkuat identitas budaya lokal, menurut dia, pihaknya berencana menanam sejumlah pohon endemik dan pohon-pohon yang memiliki nilai filosofis khas Yogyakarta.
Penanaman pohon juga mempertimbangkan kebutuhan satwa, seperti burung agar RTH dapat menjadi habitat alami di tengah kota.
“Itu jadi bagian yang akan dikaji dalam DED, kira-kira pohon apa yang pas untuk ditanam di sana,” katanya.
“Pembangunan kami sesuaikan dengan selesainya DED. Bisa jadi tahun ini atau tahun 2026,” ujar Kusno.
Sebelumnya, Pemda DIY menargetkan pembongkaran tempat khusus parkir Abu Bakar Ali Kota Yogyakarta pada 29 April 2025.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pun mewanti-wanti agar proses pembongkaran tidak menelantarkan nasib warga, khususnya para juru parkir (jukir) yang selama ini mengais rezeki di lokasi itu.
Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta saat ini tengah mematangkan rencana relokasi para jukir dan pedagang di kawasan itu.